Senin, 19 Oktober 2015

DIKSI ATAU PILIHAN KATA

A. Definisi Kosa Kata
    

     Kosakata (bahasa Inggris: vocabulary) adalah himpunan kata yang diketahui oleh seseorang atau entitas lain, atau merupakan bagian dari suatu bahasa tertentu. Menurut Kridalaksana dalam Tarigan (1994:446) : Kosakata adalah (1) komponen bahasa yang memuat secara informasi tentang makna dan pemakaian kata dalam bahasa; (2) kekayaaan kata yang dimiliki seorang pembicara,penulis atau suatu bahasa, dan (3) daftar kata yang disusun seperti kamus, tetapi dengan penjelasan secara singkat dan praktis. 

B. Jenis Kata dalam B. Indonesia
     Berdasarkan bentuknya, kata bisa digolongkan menjadi empat: kata dasar, kata turunan, kata ulang, dan kata majemuk. Kata dasar adalah kata yang merupakan dasar pembentukan kata turunan atau kata berimbuhan. Perubahan pada kata turunan disebabkan karena adanya afiks atau imbuhan baik di awal (prefiks atau awalan), tengah (infiks atau sisipan), maupun akhir (sufiks atau akhiran) kata. Kata ulang adalah kata dasar atau bentuk dasar yang mengalami perulangan baik seluruh maupun sebagian sedangkan kata majemuk adalah gabungan beberapa kata dasar yang berbeda membentuk suatu arti baru.
Dalam tata bahasa baku bahasa Indonesia, kelas kata terbagi menjadi tujuh kategori, yaitu:

  1. Nomina (kata benda); nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan. Menurut wujudnya, kata benda dibedakan menjadi dua, yaitu :
    a. Kata benda konkrit  Kata benda konkrit ialah kata benda yang wujud bendanya nampak kelihatan dengan jelas and dapat ditangkap oleh pancaindera. Contoh : buku, kertas, rumah, dan sebagainya.
    b. Kata benda abstrak  Kata benda abstrak ialah kata benda yang wujud bendanya tidak nampak kelihatan dan tidak dapat ditangkap oleh pancaindera, namun keberadaannya ada. Contoh : ide, udara, ilmu, dan sebagainya.
    Ciri-ciri kata benda :
    1) Kata tersebut terbentuk dari imbuhan : ke-, pe-, ke-an, pe-an, per-an, -an dan –nya.
    2) Kata-kata tersebut dapat diperluas dengan menambahkan kata yang + kata sifat.
  2. Verba (kata kerja); kata yang menyatakan suatu tindakan atau pengertian dinamis, misalnya baca, lari. Kata kerja dibedakan menjadi dua, yaitu :
    • Kata kerja transitif adalah kata kerja yang selalu diikuti objek. Contoh: membeli, menabrak, menangkap, dan sebagainya.
    • Kata kerja intransitif adalah kata kerja yang tidak diikuti secara langsung oleh objek. Contoh: menyanyi, menari, berubah, dan sebagainya.  
    Ciri-ciri kata kerja:
    1) Kata tersebut terbentuk dari imbuhan me-, di-, ber-, ter-, me-kan, di-kan, ber-an,
         memper-kan, diper-kan, dan memper-i.
    2) Kata tersebut dapat didahului kata telah, sedang, akan, hampir, dan segera.
    3) Kata tersebut dapat diperluas dengan cara menambahkan dengan + kata sifat.
     
  3. Adjektiva (kata sifat); kata yang menjelaskan kata benda, misalnya keras, cepat.
    Menurut bentuknya, kata sifat dibedakan menjadi :
    • Kata sifat yang terbentuk dari kata dasar. Contoh : kuat, lemah, jauh, dan sebagainya.
    • Kata sifat yang terbentuk dari kata jadian. Contoh : terindah, mengecil, terbaru, dan sebagainya.
    • Kata sifat yang terbentuk dari kata ulang. Contoh : kekanak-kanakan, pontang-panting, gelap-gulita dan sebagainya.
    • Kata sifat yang terbentuk dari kata serapan. Contoh : amoral, kreatif, super, dan sebagainya.
    • Kata sifat yang terbentuk dari frase atau kelompok kata. Contoh : murah hati, keras kepala, kepala batu, dan sebagainya
    Ciri-ciri kata sifat:
    1) Kata tersebut terbentuk dengan tambahan imbuhan ter- yang mengandung arti paling.
    2) Kata tersebut dapat diterangkan atau didahului dengan kata-kata lebih, agak, paling,
         sangat, cukup.
    3) Kata tersebut dapat diperluas dalam bentuk se + reduplikasi (pengulangan kata) + nya.  
         Contoh : secantik-cantiknya, setinggi-tingginya, dan sebagainya.
  4. Adverbia (kata keterangan); kata yang memberikan keterangan pada kata yang bukan kata benda, misalnya sekarang, agak.
    Kata keterangan dapat dibedakan menjadi banyak bagian, diantaranya yaitu :
    • Kata keterangan tempat ialah semua kata yang menjelaskan suatu tempat lokasi, misalnya : disini, disitu, di rumah, dan sebagainya.
    • Kata keterangan waktu ialah semua kata yang menjelaskan berlangsungnya sesuatu dalam waktu yang teretntu, misalnya : sekarang, nanti, minggu depan, dan sebagainya.
    • Kata keterangan alat ialah kata yang menjelaskan dengan apa sesuatu itu berlangsung. Contoh : dengan tongkat, dengan pisau, dengan membabi buta, dan sebagainya.
    • Kata keterangan syarat ialah kata yang menerangkan terjadinya suatu proses di bawah syarat-syarat tertentu, misalnya : jikalau, seandainya, bila, dan sebagainya.
    • Kata keterangan sebab  ialah kata yang memberi keterangan mengapa sesuatu itu bisa berlangsung, misalnya : sebab, karena, oleh karena itu, dan sebagainya.

  5. Pronomina (kata ganti); kata pengganti kata benda, misalnya ia, itu.
    • Orang pertama (kami),
    • Orang kedua (engkau),
    • Orang ketiga (mereka),
    • Kata ganti kepunyaan (-nya),
    • Kata ganti penunjuk (ini, itu)
    Kata ganti dibedakan menjadi :
    a. Kata ganti orang
    Ialah kata ganti yang digunakan untuk menggantikan nama orang atau nama benda-benda lain. Kata ganti orang dibagi lagi menjadi :
    • Kata ganti orang pertama tunggal, yaitu : aku, saya, hamba, dan sebagainya
    • Kata ganti orang pertama jamak, yaitu : kami, kita.
    • Kata ganti orang kedua tunggal, yaitu : kamu, dikau, kau, anda, dan sebagainya.
    • Kata ganti orang kedua jamak, yaitu : kalian
    • Kata ganti orang ketiga tunggal, yaitu : ia, dia, beliau
    • Kata ganti orang ketiga jamak, yaitu : mereka
    b. Kata ganti kepunyaan  Kata ganti kepunyaan ialah kata ganti yang digunakan untuk menyatakan kepemilikan. Contoh : Baju saya, sepatu kamu, sepedaku, mobilnya, dan sebagainya.
    c. Kata ganti petunjuk  Kata ganti petunjuk ialah kata ganti yang digunakan untuk menunjuk suatu tempat atau benda. Contoh : ini, itu, sana, dan sebagainya.
    d. Kata ganti penghubung  Kata ganti penghubungialah kata ganti yang dipakai untuk menghubungkan anak kalimat dengan induk kalimat. Kata penghubung yang biasanya dipakai yaitu : yang, tempat, waktu.
    Contoh : Baju Rafi yang berwarna merah itu mahal harganya.
                    Kantor Kabupaten tempat ayahku bekerja, dikunjungi oleh gubernur.
                    Tadi pagi, waktu ayah pergi tergesa-gesa, hujan lebat sekali.
    e. Kata ganti tanya  Kata ganti tanya ialah kata ganti yang digunakan untuk menanyakan tentang benda, orang atau tentang suatu hal. Contoh : apa, mana, siapa.
    f. Kata ganti tak tentu  Kata ganti tak tentu ialah kata ganti yang digunakan untuk menunjukkan atau menggantikan benda atau orang yang jumlahnya tak tentu. Contoh : masing-masing, seseorang, sesuatu, para, dan sebagainya.
  6. Numeralia (kata bilangan); kata yang menyatakan jumlah benda atau hal atau menunjukkan urutannya dalam suatu deretan, misalnya satu, kedua. Kata bilangan dapat dibedakan menjadi beberapa bagian, yaitu :
    • Kata bilangan utama ialah kata bilangan yang menyatakan satuan jumlah dalam angka. Contoh : satu, seratus, seribu, dan sebagainya.
    • Kata bilangan bertingkat ialah kata bilangan yang menunjukkan tingkatan atau susunan jumlah sesuatu. Contoh : kesatu, kedua, keseribu, dan sebagainya.
    • Kata bilangan tak tentu ialah kata bilangan yang menyatakan jumlah satuan sesuatu yang tak tentu. Contoh : beberapa, sebagian, segerombolan, dan sebagainya.
    • Kata bilangan bilangan ialah kata bilangan pelengkap yang menunjuk pada satuan objeknya, yaitu : sehelai, secarik, sekuntung, sebutir, seonggok, sebuah, sepiring, dan sebagainya.

  7. Kata tugas adalah jenis kata di luar kata-kata di atas yang berdasarkan peranannya dapat dibagi menjadi lima subkelompok:
    • preposisi (kata depan) (contoh: dari),
    • konjungsi (kata sambung) - Konjungsi berkoordinasi (dan), Konjungsi subordinat (karena),
    • artikula (kata sandang) (contoh: sang, si) - Umum dalam bahasa Eropa (misalnya the),
    • interjeksi (kata seru) (contoh: wow, wah), dan
    • partikel.

C. Kata Serapan
     Kata serapan dalam bahasa Indonesia adalah kata yang berasal dari bahasa lain (bahasa daerah/bahasa luar negeri) yang kemudian ejaan, ucapan, dan tulisannya disesuaikan dengan penuturan masyarakat Indonesia untuk memperkaya kosa kata. Setiap masyarakat bahasa memiliki tentang cara yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan perasaan atau untuk menyebutkan atau mengacu ke benda-benda di sekitarnya. Fungsi kata serapan di dalam bahasa Indonesia adalah untuk memperkaya ragam bahasa Indonesia itu sendiri dan memberikan pengetahuan tentang bahasa asing kepada pemakai bahasa Indonesia.
     Ada beberapa proses atau cara masuknya bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia sehingga bisa terserap. Di bawah ini adalah proses penyerapan tersebut:

        1. Adopsi
         Proses adopsi adalah terserapnya bahasa asing karena pemakai bahasa tersebut mengambil kata bahasa asing yang memiliki makna sama secara keseluruhan tanpa mengubah lafal atau ejaan dengan bahasa Indonesia. Contoh: Hotdog, Shuttle cock, reshuffle, plaza, supermarket, dan lain-lain.

        2. Adaptasi
        Proses adaptasi adalah proses diserapnya bahasa asing akibat pemakai bahasa mengambil kata bahasa asing, tetapi ejaan atau cara penulisannya berbeda dan disesuaikan dengan aturan bahasa Indonesia. Contoh:

           Option = Opsi

           Fluctuate = Fluktuatif
           Organization = Organisasi
           Maximal = maksimal

         3. Pungutan
         Masuknya bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia terjadi akibat pemakai bahasa mengambil konsep dasar yang ada dalam bahasa sumbernya, kemudian dicarikan padanan katanya dalam bahasa Indonesia. Cara ini dapat disebut juga dengan konsep terjemahan dimana kata serapan dihasilkan dengan cara menerjemahkan kata / istilah tersebut tanpa mengubah makna kata tersebut. Contoh:

              Spare part = Suku cadang
              Try out = Uji coba
              Overlap = Tumpang tindih
              Shuttle ship = Pesawat ulang-alik 


D. Kata Pinjaman

Kata Pinjam merupakan kata yang dipinjam dari bahasa lain dan kemudian disesuaikan dengan kaidah bahasa sendiri.
 
E. Imbuhan dalam Kata Serapan
Bahasa Indonesia dalam perkembangannya selalu membuka diri pada
masuknya unsur-unsur dari bahasa asing. Dengan catatan, unsur-unsur tersebut memang betul - betul diperlukan dan tidak dijumpai padanya dalam bahasa Indonesia. Hal itu menyebabkan bahasa Indonesia menjadi dinamis, modern, tetapi tidak meninggalkan identitas nasionalnya. Seperti halnya imbuhan-imbuhan baru yang muncul dapat memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Ada dua hal yang berkenaan dengan masalah pembentukan kata (dan imbuhan) yaitu:
1. Digunakannya sejumlah kata asli Indonesia sebagai sarana pembentukan kata baru. Misalnya kata: alih, aneka, antar, anti, baku, maha, serba, tata.
2. Digunakannya sejumlah imbuhan dari bahasa asing, yang pada mulanya diserap beserta    kata asingnya secara utuh, dalam pembentukan kata-kata baru. Imbuhan asing itu
   misalnya: eka, eks, ekstra, intra, isme, kontra, non, man, wan, wati, panca, pra, pro, purna, semi, super, dan lain-lain  
 
      Berikut beberapa contoh imbuhan serapan asing yang sudah melekat pada bentuk lain.
      1. a-, an-, ab-, in- yang bermakna 'tidak'
          amoral              = tidak normal
          aneka warna     = tidak satu warna (ekawarna: satu warna)
          abnormal          = tidak normal
          intransitif           = tidak transitif
      2. pra- yang bermakna 'sebelum'
          prasejarah = sebelum sejarah
          prajabatan = sebelum mendapat jabatan
          prasekolah = sebelum bersekolah
      3. anti- yang berarti 'bertentangan dengan, melawan, menantang, memusuhi'
          antibandit = menantang bandit
          antipeluru = tidak tembus peluru
      4.  non- yang berarti 'tidak/bukan'
           nonagresi = tidak tembus peluru
           nonformal = tidak resmi
      5. pasca-  yang berarti 'sudah'
          pascapanen = sesudah panen
          pascasarjana = sesudah sarjana
      6. sub- yang berarti 'bawah, di bawah, hampir, agak'
          subbab =di bawah bab, anak bab
          subbagian = di bawah bagian
          subdirektorat = di bawah direktorat yang dipimpin oleh seorang kepala
      7. swa- yang berarti 'sendiri'
          swakarya = hasil kerja sendiri
          swakelola = pengelolaan sendiri
          swadaya = pelayanan sendiri
      8. tuna- yang berarti luka, rusak, kurang, tidak memiliki
          tunaaksara = tidak memiliki kemampuan membaca dan menulis
          tunabusana = tidak/belum mengenal pakaian
          tunadaksa = cacat tubuh
  

     F. Hubungan Antar Makna
    1. Sinonim
         Sinonim adalah kata-kata yang memiliki kesamaan atau kemiripan makna. 
         Contoh : siuman=sadar, datang=tiba=sampai
    2. Antonim
        Antonim adalah kata-kata yang memiliki makna berlawanan. Contoh :
        a. Antonim kembar : putra-putri, dewa-dewi, pemuda-pemudi
        b. Antonim gradual : panjang-pendek, tinggi-rendah, tua-muda
        c. Antonim relasional : suami-istri, guru-murid, penjual-pembeli
        d. Antonim majemuk : emas-perak, gelang-kalung, pintu-jendela, dan sebagainya
        e. Antonim hierarkis : jendral-kopral, kilometer-meter.
    3. Polisemi
        Polisemi adalah suatu kata yang memiliki makna ganda. 
        Namun demikian, diantara makna tersebut masih terdapat hubungan makna. Contoh :
        - Anak saya sakit(keturunan)
        - Ia anak buahku(bawaan)
        - Hati-hati, anak tangga itu rapuh(bagian tanda yang diinjak)
    4. Hiponim
         Hiponim adalah suatu kata yang maknanya telah mencakup oleh kata yang lain.
         Hubungan makna kata satu dengan yang lain akan menghasilkan kata(superordinat   
         & subordinat).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar