Senin, 05 Oktober 2015

EYD dan Tanda Baca

1. Pengertian EYD

    Ejaan Yang Disempurnakan (disingkat EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan yang disempurnakan memuat kaidah-kaidah bahasa Indonesia, seperti  penulisan huruf, penulisan kata, penulisan tanda baca dan penulisan unsur serapan. Penulisan huruf berkaitan dengan aturan penulisan nama diri, nama jenis, nama sebutan dan huruf pada lambang bilangan. Penulisan kata berkaitan dengan aturan penulisan kata baku, kata depan, kata ulang, gabungan kata dan bentuk singkatan/akronim. Penggunaan tanda-tanda baca dan aturan penyerapan kata asing yang menjadi kosakata bahasa Indonesia.  EYD ini hendaknya menjadi acuan/patokan dalam berbahasa Indonesia agar tidak terjadi kesalahan.


2. Perbedaan Ejaan Lama & Baru
  1. 'tj' menjadi 'c' : tjutji →sekarang cuci
  2. 'dj' menjadi 'j' : djarak →sekarang jarak
  3. 'j' menjadi 'y' : sajang →sekarang sayang
  4. 'nj' menjadi 'ny' : njamuk →sekarang nyamuk
  5. 'sj' menjadi 'sy' : sjarat →sekarang syarat
  6. 'ch' menjadi 'kh' : achir →sekarang akhir
  7. awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
   Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
 
 
3. Tanda Baca
   Ada bermacam-macam tanda paca/pungtuasi, seperti titik (.), koma (,), titik koma (;), titik dua (:), dan petik ("...")
 
     a) Tanda Titik (.)
      Sudah kita ketahui tanda titik dipakai untuk menandai berakhirnya kalimat. Di samping itu tanda titik juga digunakan sesudah nomor bab atau subbab atau bagian dari subbab. Penomoran bab atau subbab yang menggunakan sistem persepuluh pada angka terakhir tidak disertai titik untuk menghemat tempat.
      Singkatannya yang terdiri dari huruf-huruf kapital, seperti SMP, SMA, ABRI tidak menggunakan titik. Singkatan dengan huruf kapital yang merupakan gelar yang diletakkan di belakang nama tetap menggunakan titik di belakang tanda koma tersebut.
Contoh: Dr. Dharma Tintri, Izzati Amperaningrum SE. MM singkatan yang menggunakan huruf kecil menggunakan titik. Misalnya:
    > atas nama a.n.
    > untuk beliau u.b.
    > dan sebagainya dsb.
      Tanda titik juga digunakan dalam daftar pustaka yang rujukanya menggunakan sistem rujukan tahun dan halaman. Karangan yang menggunakan rujukan pengarang atau penyuting, antara judul buku dan kota penerbit.
Contoh: Alisyahbana, Sutan Takdir. 1949. Tata Bahasa Baru Indonesia. Jakarta: Pustaka Rakyat.

     b) Tanda Koma (,)
      Koma digunakan untuk menandai  adanya jeda atau kesenyapan antara dalam suatu kalimat. Tanda koma sering digunakan setelah seruan, seperti : ah, wah, aduh, ya, hai, dan sebagainya. Juga sesudah kata-kata seperti meskipun, begitu, jadi, namun demikian, oleh karena itu, maka dari itu. TTanda koma juga digunakan dalam kalimat majemuk yang anak kalimatnya mendahului induk kalimatnya. Contoh :
        > Meskipun hujan, ia pergi juga ke kantor
        > Karena sakit, ia tidak jadi pergi ke Jakarta 
      Tanda koma juga digunakan untuk memisahkan dua kalimat yang setara dihubungkan dengan kata tetapi, atau melainkan.Contoh: 
        > Orang itu kaya, tetapi tidak kikir
        > Yang sudah lulus bukan dia, melainkan adiknya
     Tanda koma juga digunakan untuk membatasi unsur-unsur dalam suatu perincian. Contoh : 
       > Jurusan-jurusan dalam Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma ialah Jurusan Akuntansi, dan Jurusan Manajemen.
     Yang harus diperhatikan ialah sebelum dan masih digunakan tanda koma.
      Tanda koma juga digunakan dalam rujukan kurung atau dalam rujukan tahun dan halaman, untuk membatasi nama akhir pengarang dengan tahun penerbit. Contoh : 
     > Kalimat ialah satuan kumpulan yang mengandung arti penuh (Alisyahbana, 1953 :20)
 
     Tanda koma juga digunakan untuk membatasi kata-kata dalam kalimat petikan langsung.
Contoh: Ibu berkata, “Ayahmu belum pulang”.
“Saya gembira sekali”, kata Pak lurah, “desa kita menjadi juara pertama”.

     c) Tanda Titik Koma (;)
      Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Contoh: Semua murid diperlakukan sama; tidak ada murid yang dianakemaskan.
      Tanda titik koma juga digunakan untuk membatasi bagian-bagian kalimat yang sudah mengandung koma.
Contoh: Di toko swalayan itu Amin membeli kemeja, sepatu, sapu tangan, dan kaos kaki; Ali membeli ikat pinggang, topi, dasi dan kaca mata; sedang Amat membeli buku tulis, pulpen, penggaris, dan minyak rambut.
      Tanda titik koma digunakan juga untuk memisahkan kalimat-kalimat dalam suatu perincian.
Contoh: Dalam kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada:
1. Bapak DR. Aries Budi Setyawan dan Ibu Masodah SE. MM sebagai pembimbing 1 dan pembimbing 2, yang dengan penuh kesabaran telah memberikan petunjuk dan nasihat-nasihatnya;
2. Ibu Izzati Amperaningrum SE. MM , dosen wali penulis yang telah banyak memberikan bimbingan selama penulis belajar di Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma;
3. Ir. Arjuna, pacar penulis yang dengan setia mendampingi penulis menyelesaikan skripsi ini.
 
 
     d) Titik Dua (:)
       Tanda titik dua dipakai akhir suatu pernyataan yang lengkap dan diikuti oleh rangkaian atau perincian.
Contoh : Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma mempunyai dua jurusan: Jurusan Akuntansi dan Jurusan Manajemen.
      Titik dua juga digunakan pada kata-kata misalnya, contohnya, dan sebagai berikut yang diikuti perinciaan. Tanda titik dua juga digunakan untuk pemerian yang berbentuk formula, misalnya pemerian suatu organisasi sebagai berikut:
Ketua : Meilani
Sekretaris : Lies Handrijaningsih
Bendahara : Sri Kurniasih Agustin
Juga dalam surat- surat undangan yang menyebutkan hari/tanggal, pukul, tempat, dan cara dalam bentuk formula berikut:
Dengan Hormat,
Kami mengharapkan kehadiran Bapak/Ibu/Saudara dalam suatu rapat pengurus
Yang akan kita selenggarakan pada:
Hari/tanggal : Senin, 25 Juli 2005
Pukul : 10.30
Tempat : Di Gedung 5 Lantai 1 Depok
Jl. Margonda Raya 100 Pondok Cina -Depok .
Dengan acara : Penyusunan Rencana Kegiatan Akademis.
12
Apabila uraian diatas tidak disusun dengan formula seperti tersebut diatas, tanda titik dua tidak perlu dipergunakan.
Contoh : Organisasi itu diketuai oleh Meiliani, dengan sekretaris, Lies Handrijaningsih, dan bendahara Sri Kurniasih Agustin.
Rapat itu diselenggarakan pada tanggal 25 Juli 2005, pukul 10.30 diruang sidang Gedung 5 Lantai 1 Depok.
 
 
     e) Tanda Petik (“- “ )
      Di atas disebutkan bahwa yang ditulis dengan tanda petik dalam tulisan atau ketikan biasanya dicetak dengan huruf miring. Penggunaan tanda petik dalam petikan langsung tidak dicetak dengan huruf miring, melainkan tetap dicetak dengan suatu majalah pun tanda petik itu tetap digunakan.
      Dalam karangan tercetak tanda petik juga digunakan untuk menandai kata-kata yang tidak digunakan dalam arti yang sebenarnya. Misalnya : Itu dia “pahlawan” kita datang.
 
     f) Tanda Hubung (-)     Tanda hubung digunakan untuk menghubungkan kata-kata yang diulang seperti meja-meja , berjalan-jalan, buah-buahan.
     Tanda hubung digunakan apabila huruf-huruf dirangkaikan dengan bilangan, huruf kecil, atau huruf kecil yang dirangkaikan dengan huruf kapital.
Contoh: 1. Abad ke-20
              2. Tuhan selalu melindungi hamba-nya
              3. Ijazah SMA-nya hilang.

      Tanda hubung juga digunakan untuk membatasi tanggal, bulan, dan tahun apabila semuanya ditulis dengan angka.
Contoh: Jakarta, 27-11-2005
      Tanda hubung juga digunakan untuk menghubungkan awalan atau akhiran dalam bahasa Indonesia yang dirangkaikan dengan kata dasar asing.
Contoh: Di-smash , pen-tackle-an
      Tanda hubung juga digunakan untuk mendai hubungan kata-kata dalam kelompok kata agar tidak menimbulkan tafsiran yang tidak dikehendaki.
Contoh: Istri pejabat yang nakal itu.
     Untuk menjelaskan bahwa yang nakal itu adalah istri pejabat maka antara istri dan pejabat perlu diberi tanda hubung . Kalau yang nakal itu pejabat maka yang diberi tanda hubung antara yang nakal dan pejabat . (istri-pejabat yang nakal itu. Istri pejabat-yang nakal itu)  
        

http://iqbalalkhazim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.3 (Materi Ucapan & Ejaan. Bagian Tanda Baca)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar